Trending

Yandri Susanto : Insya Allah Honor Penyuluh Agama Islam Non PNS 2024 Naik!

Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt memberikan dukungan terhadap rencana Kementerian Agama untuk meningkatkan honor penyuluh agama non PNS pada tahun 2024, dari Rp. 1.000.000 per bulan menjadi Rp. 1.500.000 per bulan. Peningkatan sebesar Rp. 500.000 per bulan tersebut sejalan dengan hasil rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama pada 24 Januari 2022. 

Honor Penyuluh Agama Islam Non PNS 2024

Yandri Susanto menyampaikan keyakinannya bahwa kenaikan honor ini, yang diharapkan terjadi pada tahun 2024, akan mendukung peran strategis penyuluh non PNS sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memelihara moral, akidah, dan akhlak masyarakat. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR, yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri PPPA, dan Kepala BNPB, pada hari Kamis (14/9/2023) di Ruang Rapat Komisi VIII lantai 2 Nusantara II.

Yandri Susanto dengan tegas mendukung kenaikan honor bagi 54.370 penyuluh agama non PNS. Sebagai garda terdepan dalam memberikan bimbingan umat dalam menjalankan agama, menyampaikan gagasan pembangunan dengan bahasa agama, dan memperkuat kerukunan hidup beragama, Yandri menyoroti bahwa honor yang diterima saat ini masih tidak memadai dan tidak sebanding dengan tugas yang mereka tanggung. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN.

Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini mengungkapkan harapannya bahwa dengan adanya rencana kenaikan honor, kinerja dan semangat penyuluh agama dapat meningkat dalam memberikan bimbingan agama kepada masyarakat.

"Harapannya, kenaikan honor penyuluh agama dapat diwujudkan oleh Kementerian Agama pada tahun 2024. Pembahasan ini telah kami lakukan sejak saya masih menjabat sebagai Ketua Komisi VIII dan sudah kami sepakati dalam kesimpulan rapat pada bulan Januari 2022. Semoga semangat dan kinerja rekan-rekan penyuluh di lapangan dapat mengalami peningkatan," tutup Yandri.

Sumber : mpr.go.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak